Rabu 19 Jun 2013 14:38 WIB

Timwas Century DPR: Ketidakhadiran KPK Sulit Diterima

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Sohibul Iman
Foto: mpr.go.id
Sohibul Iman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawas kasus Century menyayangkan tidak hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat timwas, Rabu (19/6). Apa lagi ketidakhadiran itu karena persoalan waktu yang singkat. "Pada dasarnya sulit diterima karena persoalan waktu kan relatif, ya. Masalahnya kan sudah dua pekan," kata pimpinan rapat Timwas Century, Sohibul Iman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Sejak pertemuan terakhir timwas dengan KPK, menurut Sohibul terhitung sudah dua pekan hingga sekarang. Artinya, harus ada perkembangan yang bisa disampaikan. Meski hanya bisa dibahas secara tertutup. "Seharusnya tidak alasan untuk tidak hadir," ungkap wakil ketua DPR itu.

Dari rapat internal timwas yang tetap berjalan, menurut Sohibul, diputuskan untuk tetap memanggil KPK. Karena ada beberapa hal yang sifatnya mendesak untuk diklarifikasi. Seperti konfirmasi masalah aset. Ini lantaran diketahui Robert Tantular menjual aset saat sedang ditahan. Sehingga timwas akan mengundang KPKI dan tim pemburu aset. "Tapi dalam pertemuan yang berbeda. Kami agendakan pekan depan," jelas Sohibul.

Dalam surat KPK yang diterima Timwas Century, KPK menyampaikan tidak datang dengan alasan agenda rapat terlalu singkat. Agenda sebelumnya pada tanggal 5 Juni 2013. Karenanya KPK meminta tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR.

Dalam surat yang ditandatangani wakil ketua KPK, Zulkarnaen, KPK juga menegaskan. Hasil penyidikan tidak dapat disampaikan kepada timwas, selain ke pengadilan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement