REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski APBN Perubahan sudah disahkan oleh DPR pada awal pekan ini, tetapi pemerintah justru belum juga mengumumkan kenaikan harga BBM. Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan presiden menunggu kinerja Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dipimpin oleh Wapres Boediono.
"Sebetulnya, pemerintah telah memiliki tim sosialisasi untuk rangkaian proses sebelum diambil keputusan kenaikan harga BBM atau pengurangan subsidi BBM. Presiden masih menunggu laporan final tim," katanya, Rabu (19/6).
Ia mengatakan, konsekuensi dari kenaikan harga BBM terutama pada harga-harga pangan di pasaran. Karena itu BLSM diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengantisipasi fluktuasi. Diharapkan gejolak yang terjadi tidak terlalu lama dan bisa diredam. "Pemerintah percaya akan kembali normal, pada waktunya harga akan normal," katanya.
Sementara adanya rencana untuk melakukan uji materi APBNP ke Mahkamah Konstitusi, Julian enggan memberikan komentar. Menurutnya, setiap orang punya hak untuk mengajukan gugatan. "Biarkan nanti MK yang akan memprosesnya," katanya.