Rabu 19 Jun 2013 16:18 WIB

Biaya Transportasi di Indonesia Masih Tinggi

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hazliansyah
Transjakarta
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Transjakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan BBM dapat membuat beban terhadap ongkos transportasi makin tinggi. Kebutuhan masyarakat akan transportasi murah dan nyaman menjadi hal yang harus segera diwujudkan. 

Pemerhati transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, dalam satu penelitian, masyarakat menengah ke bawah di Indonesia menghabiskan sekitar 25-30 persen dari pendapatan per bulan untuk biaya transportasi.

Padahal, standar Bank Dunia umumnya biaya transportasi hanya sekitar 10 persen dari pendapatan.

Di Cina, presentasi transportasi terhadap pendapatan hanya 7 persen. Singapura bahkan bisa menekan pengeluaran untuk transportasi hanya sekitar 3 persen dari pendapatan.

Djoko menjelaskan, di luar negeri, semua transportasi umum mendapat insentif dari negara. Sementara, kendaraan pribadi diberikan disinsentif.

Insentif yang diberikan untuk kendaraan umum antara lain berupa subsidi BBM. Pemerintah setempat umumnya mempermudah perizinan dan pembebasan bea masuk. Bagi kendaraan pribadi, dikenakan disinsentif berupa tarif parkir yang mahal. Pajak kendaraan juga dikenakan dengan tarif yang cukup tinggi.

Bunga bank untuk kredit kendaraan pribadi, kata dia sangat tinggi. Sementara, di Indonesia justru sebaliknya. Bunga kredit untuk pembelian kendaraan pribadi lebih rendah dibandingkan untuk kendaraan umum. Untuk bajaj, misalnya, bunga kredit mencapai 9-10 persen.

"Harus disadarkan kepada badan eksekutif dan legislatif akan pentingnya transportasi massal itu," kata Djoko pada Republika, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement