REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO – Polres Sidoarjo mengindikasi otak penggerak bisnis narkoba Jawa Timur (Jatim) berada Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun. Sedangkan pemasok bahan baku kimia narkotik tersebut berlokasi di kawasan Surabaya.
Hal tersebut merupakan kelanjutan dari penyelidikan polisi terhadap industri rumahan penghasil narkoba yang dalam sepekan ini terdapat dua kasus serupa di Kabupaten Sidoarjo. Sebelumnya, Jumat (14/6) lalu, Ditnarkoba Polda Jatim mengungkap sebuah pabrik sabu golongan satu yang diedarkan ke sekitaran Jawa Timur, Medan dan Manado.
Pabrik tersebut berlokasi di Perumahan Puri Indah Sidoarjo, atas nama pemiliknya, Affandi (38). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 30 gram senilai Rp45 juta, dua botol iodium, alat hisap sabu, sedotan, kompor gas, serta bahan kimia pembuat sabu lainnya.
“Kalau yang baru kemarin ditemukan, bahan bakunya adalah pentol korek,” kata Kapolres Sidoarjo, Marjuki pada Republika di Polsek Sedati, Sidoarjo, Rabu (19/6).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara ini, pihaknya menduga ada seorang oknum yang bertugas memandu bisnis tersebut dari dalam sel tahanan. Saat ini, timnya telah diminta untuk memantau keberadaan orang tersebut di LP Madiun.