REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan pengaturan lalu lintas guna mengurai kemacetan di kawasan Tanah Abang.
Kali ini, pemerintah akan menertibkan perusahaan ekspedisi pengiriman barang di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur. Keberadaan mereka dinilai ikut menyumbang kemacetan di kawasan pusat grosir pakaian itu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan kios-kios penyedia layanan ekspedisi sebenarnya sudah tersedia di dalam Blok A lantai 3-4 dan Blok B lantai 9-10, namun keberadaan kios tidak dimanfaatkan oleh pedagang secara optimal.
Pristono menduga, hal itu dikarenakan masih banyaknya kios-kios penyedia jasa ekspedisi di pingir-pinggir jalan yang menawarkan harga lebih murah.
Padahal aktivitas mereka yang berlalu-lalang di jalanan sambil membawa trolli yang besar telah menyumbang kemacetan di wilayah tersebut.
"Izin mereka akan diperiksa oleh kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Kalau mereka tidak ada izin akan dicabut karena memacetkan lalu lintas. Minggu depan Insya Allah semuanya akan ditutup," tegas Pristono usai melakukan rapat lalu lintas di Balai Kota, Rabu (19/6).