Kamis 20 Jun 2013 06:46 WIB

UEFA Minta Anzhi Machachkala Cari Kandang Baru

Anzhi Makchachkala
Foto: en.ria.ru
Anzhi Makchachkala

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Klub Rusia Anzhi Makhachkala pada Kamis (20/6) diminta oleh UEFA untuk mencari stadion alternatif bagi pertandingan-pertandingan kandang Liga Europa mereka menyusul kekhawatiran mengenai keamanan di Dagestan dan Kaukasus Utara.

Panel Keadaan Darurat badan sepak bola Eropa memutuskan bahwa berdasarkan "situasi keamanan" di area itu maka "tidak ada pertandingan kompetisi UEFA yang diizinkan untuk dimainkan di daerah itu sepanjang musim 2013/2014."

Anzhi, yang mencapai finis terbaik mereka yakni peringkat ketiga pada kejuaraan musim lalu, mendapat waktu sampai 30 Juni untuk mengusulkan stadion-stadion lain sebagai tempat memainkan pertandingan-pertandingan kandang mereka.

Hal lain yang menjadi faktor bagi keputusan panel adalah "peringatan-peringatan yang dikeluarkan oleh berbagai pemerintah," di mana peraturan ini berlaku sampai musim-musim mendatang sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Satu orang terbunuh dan 13 orang lainnya terluka pada aksi bom bunuh diri di Dagestan pada 25 Mei, lima hari setelah ledakan ganda di daerah itu yang merenggut empat nyawa.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement