Kamis 20 Jun 2013 09:47 WIB

Dinkes Riau Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah

Kabut Asap/ilustrasi
Foto: antara
Kabut Asap/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau mengimbau warga agar mengurangi aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar rumah karena kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

"Kondisi udara akibat kabut asap akibat kebakaran lahan di Riau kini membahayakan bagi kesehatan masyarakat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin di Pekanbaru, Kamis (20/6).

Pihaknya mendapat laporan dari beberapa kabupaten dan kota terkait kondisi asap yang cukup mengkhawatirkan bagi kesehatan warga di Riau.

Bahkan beberapa dinkes kabupaten dan kota sudah ada yang memberikan rekomendasi untuk kondisi Indeks Standar Pecemar Udara (ISPU) berada diambang batas, yang saat ini sudah berada di kisaran mencapai 293 ppm.

Sementara standarisasi ISPU di bawah 50 ppm tergolong baik, kemudian 51 sampai 100 ppm tergolong sedang, 101 sampai 299 dikategorikan tidak sehat, 300 sampai 399 ppm kategori berbahaya dan di atas 400 ppp sangat berbahaya.

"Untuk saat ini daerah Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu. Salah satu indikator adalah jarak pandang sudah mulai mengganggu penglihatan," ucapnya.

Kondisi udara di Riau, lanjutnya, sudah membahayakan dan sejumlah daerah sudah meminta bantuan masker seperti Bengkalis 3.000 masker, Pelalawan 2.000 masker.

"Meskipun ribuan masker disebar, tetapi kalau api dari kebakaran lahan tidak dipadamkan, tentu hasilnya tidak maksimal. Untuk itu perlu dilakukan kerja sama dalam menangani masalah ini," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement