Kamis 20 Jun 2013 11:41 WIB

Terganggu Kabut Asap, Lion Air Alihkan Penerbangan ke Medan

Red: Nidia Zuraya
Lion Air
Lion Air

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pesawat Lion Air dengan penerbangan nomor JT0388 tujuan Pekanbaru, Riau, terpaksa mengalihkan pendaratan di Bandar Udara Internasional Polonia, Medan, akibat gangguan cuaca berupa kabut asap.

Beberapa menit sebelum mendarat Kapten Pilot Lion Air, Imam Indrianto, di Pekanbaru, Riau, Kamis (20/6), mengatakan mendapat laporan kondisi cuaca di Bandar Udara International Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru buruk di bawah batas penerbangan untuk itu belum dapat dilakukan pendaratan.

Pilot mengatakan sambil menunggu izin pendaratan pesawat akan berputar sekitar 20 menit. Namun bila kondisi cuaca tidak kunjung membaik maka pendaratan dialihkan ke Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam.

Setelah berputar beberapa kali pilot mengatakan pendaratan dialihkan ke Bandar Udara Internasional Polonia, Medan, karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk pendaratan di Pekanbaru, Riau. Penerbangan yang awalnya dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pukul 7.55 WIB, melakukan transit di Polonia, Medan, pukul 9.10 WIB. Hingga pukul 10.38 WIB penerbangan belum dilanjutkan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kota Pekanbaru dari atas sekitar pukul 7.35 WIB tampak sudah tertutup kabut asap cukup tebal. Selama sekitar 20 menit berputar di atas kota tersebut kondisi tetap sama.

Sebelumnya Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Baiquni mengatakan pihaknya telah mewaspadai kondisi cuaca tersebut dan terus melakukan pemantauan dan langsung akan menginformasikan pada pilot. Menurut dia, kondisi kabut asap memang semakin memburuk dalam dua hari terakhir, terutama saat pagi dan sore hari dan tidak ada angin. Kondisi tersebut menurunkan jarak pandang.

BMKG mencatat terdapat 148 titik panas sebagai indikasi kebakaran hutan dan lahan terdeteksi di beberapa wilayah di Provinsi Riau kali ini.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.

(QS. An-Nisa' ayat 19)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement