Kamis 20 Jun 2013 13:32 WIB

Saham Nusa Raya Cipta Masuk Efek Syariah

PT Nusa Raya Cipta
PT Nusa Raya Cipta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Nusa Raya Cipta Tbk sebagai efek syariah sehingga masuk dalam Daftar Efek Syariah sejak 18 Juni 2013. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (20/6), menyebutkan penetapan efek syariah itu berdasar Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: Kep-33/D.04/2013 tanggal 18 Juni 2013.

Penerbitan keputusan itu sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan PT Nusa Raya Cipta Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun pihak-pihak lain yang dapat dipercaya.

Secara periodik, OJK akan melakukan kaji ulang atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.

Kaji ulang atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan jika terdapat emiten atau perusahaan publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau jika terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement