REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Kesra yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono menyatakan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) bukanlah pemberian Partai Demokrat. Jika ada pihak-pihak yang tidak percaya, ia mempersilakan untuk ikut menyaksikan pembagian BLSM kepada masyarakat.
Agung mengatakan media massa, anggota DPR, anggota DPRD, parpol, silakan melihat pembagian BLSM di kantor pos sampai selesai. Penentu pemberian BLDSM itu pemerintah, bukan Partai Demokrat, Golkar, PPP.
"Siapa saja diperbolehkan memonitor jalannya pemberian BLSM," kata Agung di Jakarta, Kamis (20/6).
Ditegaskan Agung, pembagian BLSM, tidak ditentukan oleh partai manapun. Melainkan berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) atas dasar kriteria rumah tangga miskin.
Pembagian BLSM sendiri dilakukan oleh kantor pos. Baik warga yang mendatangi kantor pos, maupun kantor pos yang mengirimkannya kepada warga.
"Tidak benar jika BLSM dibagi-bagikan oleh Partai Demokrat, nanti saksikan saja kalau tidak percaya," Agung menegaskan.
Ia menambahkan bagi penerima BLSM yang belum sempat mengambil jatahnya, mereka bisa ke kantor pos hingga bulan Desember mendatang. Satu yang menjadi fokus Agung, dalam pemberian BLSM, kalangan lansia harus diperhatikan.