REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menegaskan, pihaknya akan menuntaskan seluruh kasus korupsi dan pencucian uang Muhammad Nazarudin.
"Sekarang masih jalan. Seluruh kasusnya masih sedang on going (berproses)," kata Bambang Widjojanto yang dihubungi Republika, Kamis (20/6) usai menemui Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi yang terkait dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Bambang menambahkan, saat ini KPK masih menangani penyidikan kasus Nazar untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda. Ada berbagai aset yang juga sudah disita dan sebagian besar lainnya sudah diblokir.
Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi SP memaparkan sejumlah kasus terkait Nazar sedang dalam proses penanganan di KPK. Ada kasus yang masih diproses di Pengaduan Masyarakat (Dumas), ada yang masih dalam penyelidikan dan ada yang penyidikan.
Tim penyidik juga masih fokus dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dalam pembelian saham Garuda. Dalam penyidikan tersebut, KPK telah membekukan saham di Garuda senilai Rp 300 miliar serta sebuah pabrik kelapa sawit senilai Rp 96 miliar.
"Aset-aset yang lain, saya sedang tanyakan. KPK beberapa waktu yang lalu juga periksa Nazar di Lapas Sukamiskin," jelasnya.