Kamis 20 Jun 2013 16:16 WIB

Syarief: Nasib PKS Akan Diputuskan Pascakenaikan Harga BBM

menteri koperasi dan UKM Syarif Hassan
menteri koperasi dan UKM Syarif Hassan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Keberadaan Partai Keadilan Sejahtera di dalam koalisi pemerintahan setelah penolakan Fraksi PKS terhadap pengesahan RAPBN-P 2013 dalam Sidang Paripurna DPR RI, akan dibicarakan setelah pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dalam waktu dekat.

"Insya Allah akan dibicarakan setelah pengumuman kenaikan BBM," kata Pelaksana Harian Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hassan, sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koperasi dan UKM di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan sikap Fraksi PKS saat Sidang Paripurna DPR RI pada 17 Juni 2013 lalu sudah mengindikasikan sikap partai.

"Mereka kan sudah secara eksplisit bertentangan dengan partai tidak sejalan dsengan kebijakan pemerintah koalisi kan harus sejalan dengan pemerintah, masa koalisi berbeda," ucapnya.

Menurut dia, berdasarkan etika politik, seharusnya tidak lagi berada di koalisi.

"Ya kalau 'code of conduct' itu kan ada dua alternatif, mengundurkan diri atau atau dimundurkan, memang lebih terhormat mengundurkan diri," kata Syarief, menegaskan.

Sementara itu juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan bila memang pandangan partai sudah tidak sejalan dengan koalisi dan pemerintah, maka PKS dipersilahkan menarik perwakilannya di koalisi atau kabinet.

"Itu jelas dalam 'code of conduct', artinya kalau memang mereka sudah tidak lagi bersama dalam koalisi yang dipersilahkan menarik para menterinya yang berada dalam koalisi. Bilamana itu tidak dilakukan maka keberadaan mereka dikoalisi pada hakekatnya telah berakhir," ujar Julian, menjelaskan.

Namun, bila ada menteri yang ditarik atau diganti, Julian menegaskan, adalah hak prerogratif Presiden Yudhoyono untuk memilih penggantinya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement