Kamis 20 Jun 2013 16:47 WIB

Masih Diinvestigasi Lima Perusahaan Terlibat Pembakaran Hutan

Singapura tertutup polusi asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan di Sumatera (17/6). Menurut laporan media setempat, pengukur kualitas udara Singapura 'Pollutant Standards Index (PSI)' menunjukkan angka 111 pada jam empat sore (waktu Singapura).
Foto: Reuters
Singapura tertutup polusi asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan di Sumatera (17/6). Menurut laporan media setempat, pengukur kualitas udara Singapura 'Pollutant Standards Index (PSI)' menunjukkan angka 111 pada jam empat sore (waktu Singapura).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah melalui kementerian koordinator kesejahteraan rakyat berkonsentrasi untuk upaya pemadaman kebakaran hutan yang terjadi di Riau, meski demikian investigasi untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab tetap dilakukan.

"Sudah ada kesepakatan, harus ada tindakan yang dilakukan dalam rangka memadamkan," kata Menteri Lingkungan Hidup Berth Kambuaya di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kebakaran, dan diharapkan laporannya telah masuk pada Jumat (21/6) mendatang.

"Daftarnya ada lima, tapi itu kan dari mereka ya, tapi kita belum tahu di lapangan bagaimana," kata Menteri Lingkungan Hidup mengenai kemungkinan perusahaan yang bertanggung jawab. Namun demikian, ia belum menyebutkan nama perusahaan karena masih dalam investigasi.

Senada dengan Berth Kambuaya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan juga belum menyebutkan nama perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran hutan tersebut.

"Kita tidak salahkan si A si B, kalau ada yang langar kita minta tindak tegas, tadi di Kemenko Kesra juga begitu. Kalau ada yang disinyalir kebakaran akibat pembukaan lahan dengan cara membakar atau 'land clearing', kalau memang ada kita minta aparat untuk tindak tegas," ucapnya, menegaskan.

Menhut mengatakan ada sekitar 100 titik api dan diperlukan kerja sama semua pihak untuk memadamkannya.

"Ada 100-an lebih titik api, 80 persen itu di area pertanian dan perkebunan, di area hutan itu kira-kira 20 persen saja. Pasukan pemadam hutan, kita perbantukan untuk memadamkan area yang di luar kawasan, yang 800 hektare itu. Karena itu, perlu ada optimalisasi dari kementerian lembaga terkait dan pemda," tegasnya.

Mengenai protes dari Singapura dan Malaysia, Menhut mengatakan dapat ditempuh melalui jalur diplomatik yang ada dan membuka peluang bila negara tetangga ingin membantu pemadaman.

"Kita hanya menyampaikan, wajar kalau mereka protes. Tetapi, sampaikan dengan cara yang tepat, kan ada Dubes dan Menlu. Kita juga terbuka, kalau Malaysia dan Singapura ingin ikut memadamkan lahan gambut ya silakan," ujar Menhut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement