Kamis 20 Jun 2013 17:16 WIB

Pengganti Taufik Kiemas di MPR Tunggu Keputusan PDIP

Ketua MPR Taufik Kiemas
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua MPR Taufik Kiemas

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masih menunggu usulan nama dari PDI Perjuangan untuk menggantikan almarhum Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR.

"Sesuai ketentuan, pengganti pimpinan yang berhalangan tetap atau meninggal dunia diusulkan dari fraksi asalnya, dalam hal ini tentu PDIP," kata Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin di Semarang, Kamis (20/6).

Hal itu diungkapkannya usai Cerdas Cermat Empat Pilar Kebangsaan tingkat SMA se-Jawa Tengah sebagai salah satu bentuk sosialisasi empat pilar kebangsaan yang diprakarsai MPR, di Balai Diklat Provinsi Jateng. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang disingkat dengan UU MD3 dan tata tertib MPR.

Lukman mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat dengan mengumpulkan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi di MPR, dan sesegera mungkin akan mengirim surat kepada PDIP terkait usulan nama calon Ketua MPR. "Saya dengar PDIP sudah mengadakan rapat untuk membahas siapa yang akan diusulkan (sebagai Ketua MPR, red.). Ya' kami masih menunggu siapa nanti yang akan diusulkan, sebab itu kan' kewenangan PDIP," katanya.

Sebab, sesuai ketentuan, kata dia, paling lambat 30 hari sejak wafatnya mendiang Taufik Kiemas yang menjabat Ketua MPR, penggantinya sebagai Ketua MPR yang baru harus sudah ditentukan secara definitif.

Namun, ia mengharapkan siapapun pengganti mendiang Taufik Kiemas kelak sebagai Ketua MPR memiliki pemahaman terhadap realitas kehidupan masyarakat Indonesia sebagaimana dimiliki suami Megawati Soekarnoputri itu.

Lukman mengatakan mendiang Taufik Kiemas semasa menjabat sebagai Ketua MPR memiliki kepekaan dan kepedulian besar untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia yang masyarakatnya sedemikian majemuk. "Bahkan, beliau (Taufik Kiemas) ditunjuk sebagai 'ketua kelas' pertemuan konsultatif yang dihadiri seluruh pimpinan lembaga negara. Pertemuan itu sifatnya reguler dan digelar dua bulan sekali," katanya.

Melalui pertemuan tersebut, Lukman mengatakan terjadi dialog secara konsultatif untuk membahas berbagai persoalan bangsa, mengingat banyak persoalan negara yang tidak dipecahkan lewat cara-cara formal.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement