REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Perdana Menteri Singapura memperingatkan kabut asap yang melanda kota bisa berlangsung selama berminggu-minggu. Polusi udara di Negeri Singa tersebut telah melonjak ke tingkat tertinggi.
Pada Kamis (20/6) pukul 13.00 waktu setempat, indeks polusi standar Singapura mencapai 371. Tingkat ini termasuk level berbahaya. Kabut asap ini merupakan kiriman dari kebakaran hutan di Sumatra Indonesia.
Masalah kabut asap telah membuat kedua negara mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab. Pejabat lingkungan kedua negara mengadakan pertemuan darurat di Jakarta hari ini.
Menteri lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura, Vivian Balakrishnan mengatakan akan meminta tindakan definitif dari Jakarta.
"Tidak ada negara atau korporasi yang memiliki hak untuk mencemari udara dengan mengorbankan kesehatan dan kehidupan Singapura," ujarnya dikutip BBC.