REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Biro Penyidik Federal Amerika Serikat (FBI) menangkap dua orang tersangka pembuat senjata X-Ray (sinar X) di Albany, New York, AS.
FBI menduga senjata tersebut akan digunakan untuk menyerang kalangan muslim. FBI membawa kedua tersangka tersebut, yakni Glendon Scott Crawford (49 tahun) dan Eric J. Feight (54) ke pengadilan.
Kedua tersangka tersebut dituduh memberikan dukungan kepada teroris. FBI menyatakan sejak tahun lalu, Crawford mendekati organisasi Yahudi dan Klu Klux Klan. Ia meminta dana dan bimbingan teknis membuat senjata.
"Targetnya kalangan muslim," kata Penyidik FBI, Geoffret Kent seperti dikutip Alarabiya, Kamis (20/6).
The Guardian melaporkan penyelidikan FBI dimulai sejak April 2012. Mereka mendapat informasi yang menyebutkan Crawford mendekati organisasi Yahudi untuk mendapatkan dana.
Crawford, seorang karyawan General Electric, bertemu Feight yang merupakan seorang kontraktor. Feight bertugas merancang senjata tersebut dan mengujinya. Selanjutnya, mereka berniat memasang senjata itu dengan truk melalui kontrol jarak jauh.