Kamis 20 Jun 2013 19:54 WIB

Jokowi: Kenaikan Tarif Angkutan Tunggu Keputusan Pusat

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku pihaknya belum akan memutuskan kenaikan tarif angkutan umum karena masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Pemerintah juga belum putuskan naik kok," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (20/6).

Meski begitu, Jokowi menyebutkan sudah mendapat beberapa perhitungan dari berbagai pihak seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Dewan Organisasi. "Tadi sudah bertemu dengan semuanya," kata Jokowi.

Dia menambahkan dengan beberapa jenis perhitungan yang didapatnya tersebut bisa menjadi bahan penghitungan untuk dirinya perihal keputusan kenaikan harga tarif angkutan.

"Perhitungan itu yang akan kami pakai untuk kebijakan berapa persen naiknya," katanya.

Terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak, Organda telah meminta kenaikan tarif angkutan hingga 30 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement