Jumat 21 Jun 2013 10:57 WIB

Kekayaan Keluarga Husni Mubarak Capai Rp 12 Triliun

Rep: Nur Ain/ Red: Karta Raharja Ucu
Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak saat menghadiri sidang di Kairo, 13 April lalu (Foto: dok). Pengadilan banding Mesir menunda sidang kedua atas Mubarak, hingga 10 Juni mendatang.
Foto: AP
Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak saat menghadiri sidang di Kairo, 13 April lalu (Foto: dok). Pengadilan banding Mesir menunda sidang kedua atas Mubarak, hingga 10 Juni mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Otoritas Mesir menilai kekayaan mantan presiden Husni Mubarak, istri, dan kedua anaknya mencapai sembilan pound Mesir (1,2 miliar dolar AS) atau sekitar Rp 12 triliun.

Ini merupakan pertama kalinya sumber resmi Mesir memberikan gambaran kekayaan Mubarak. Selama ini, nilai kekayaan Mubarak menjadi spekulasi setelah dia turun tahta pada Februari 2011.

"Laporan dari Otoritas Pengawas Administratif, Otoritas Keuntungan Terlarang, dan Otorotitas Rekening Pusat (tiga lembaga yang memantau lembaga publik) terbukti kekayaan keluarga Mubarak 9 miliar pound Mesir," ujar wakil dari kejaksaan, Mahmud al-Hefnawy yang dikutip Al-Arabiya.

Jumlah itu terdiri dari nilai aset dalam bentuk tunai dan saham pada perusahaan Mesir. Uang tunai mereka mencapai tiga miliar pound dan saham mencapai lima pound Mesir.

Properti keluarga juga menyumbang sebesar satu miliar pound Mesir. Namun, Hefnawy tidak memberikan rincian lebih lanjut terutama properti di luar negeri. "Mubarak menggunakan kekuasaannya dan memperkaya diri dan keluarganya," tuturnya. 

Mubarak (85 tahun) serta dua anaknya tengah ditahan di penjara selatan Kairo. Mubarak tahun lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena korupsi dan pembunuhan demosntran selama revolusi. Namun, dia mencoba mengajukan banding. Kedua putranya juga ditahan karena tuduhan korupsi. 

Menantunya, Suzanne juga ditangkap setelah jatuhnya rezim tapi kemudian dibebaskan pada Mei 2011 setelah mengembalikan barang pribadinya sebesar 570 ribu dolar AS kepada negara. 

Dua tahun lalu, Mesir mulai menyusuri kekayaan Mubarak termasuk di Swiss. Mubarak, istri, dan anaknya Gamal pekan lalu sepakat untuk mengembalikan hadiah negara senilai 600 ribu dolar AS.i

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement