Jumat 21 Jun 2013 14:26 WIB

Perdana Menteri Palestina Mundur

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Fernan Rahadi
Perdana Menteri Palestina yang baru, Rami Hamdallah.
Foto: arabnews.com
Perdana Menteri Palestina yang baru, Rami Hamdallah.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Perdana Menteri Palestina yang baru dua pekan menjabat, Rami Hamdallah mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri Hamdallah telah diserahkan kepada Presiden Mahmoud Abbas, Kamis (21/6).

Seperti dilansir Aljazeera, Hamdallah hanya menyatakan ia melakukan itu akibat konflik otoritas. Seorang pejabat Pemerintah Palestina mengatakan pengunduran diri itu disebabkan ketidaksetujuan Abbas atas dua deputi yang dipilih Hamdallah.

Belum dapat dipastikan apakah pengunduran diri ini juga merupakan upaya Hamdallah untuk memperoleh otoritas lebih besar dari Presiden Abbas. Penasehat Presiden, Nabil Abu Rdeneh, mengatakan Presiden Abbas sudah menerima pengunduran diri itu dan akan mempertimbangkannya.

Hamdallah, seorang akademisi dan memiliki catatan karir politik, diangkat sebagai Perdana Menteri pada 6 Juni lalu. Hamdallah dibantu dua deputi bidang ekonomi dan politik.

Jika pengunduran diri Hamdallah diterima, akan ada hambatan penyelesaian krisis ekonomi oleh pemerintah. Akan sulit juga bagi Amerika Serikat (AS) untuk memulai perundingan yang mempertemukan Palestina dan Israel.

Sebelum dijabat oleh Hamdallah, kursi Perdana Menteri Palestina diduduki oleh Fayyad Salam, seorang pakar ekonomi Palestina. Salam kemudian mengundurkan diri April lalu setelah beberapa kali berbeda pendapat dengan Presiden Abbas.

sumber : AP/Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement