Jumat 21 Jun 2013 15:32 WIB

Jabar Kekurangan 50 Ribu Kantong Darah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dewi Mardiani
Stok Kantong Darah (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Stok Kantong Darah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setiap tahun, Jawa Barat (Jabar) memerlukan 400 ribu kantong darah. Namun, PMI Jabar selalu kekurangan darah sekitar 50 ribu kantong, terutama di saat Ramadhan dan Lebaran.

''Jabar selalu kekurangan darah karena hampir seluruh kabupaten/kota di Jabar belum memiliki sarana dan prasarana pengolah darah yang lengkap,'' ujar Ketua PMI Jabar, Adang Rochyana, Jumat (21/6).

Menurut Adang, kabupaten/kota di Jabar banyak yang tidak memiliki sarana dan prasarana pengolah darah karena harga alat tersebut mahal. Untuk alat penyimpanan darah, misalnya harganya bisa mencapai Rp 800 juta. ''Hampir seluruh kabupaten/kota di Jabar butuh alat tersebut.  Makanya, kami dukung PMI di daerah agar kepala daerahnya menyediakan alat,'' katanya.

Adang mengatakan, setiap menjelang lebaran Jabar kekurangan darah karena PMI agak kesulitan untuk mencari pendonor darah. Biasanya, PMI mendapatkan bantuan dari TNI/Polri. ''Untuk persiapan jelang ramadhan dan. lebaran kami sudah siapkan dengan gerakan-gerakan, himbauan dan inventarisir darah,'' kata Adang.

Tipe darah yang kekurangan stok, kata dia, setiap tahun selalu beragam. Hampir semua tipe darah seperti A, B, AB dan 0 pernah kekurangan. Stok minim, tergantung tipe mana yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.

Sementara menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, harus ada penyadaran pada semua masyarakat untuk mendonorkan darahnya. Karena, setiap tahun Jabar kekurangan darah sekitar 50 ribu labu. Ini, harus diatasi dengan cepat agar Jabar tidak kekurangan lagi. ''Memang, selama ini walaupun stok kekurangan tapi tidak ada persoalan. Biasanya, kalau tidak ada stok darah di PMI diselesaikan oleh keluarga pasiennya sendiri,'' kata Heryawan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement