REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP), Zaidan Nafi, mengatakan tindak kejahatan narkotika, baik terkait dengan pengedar maupun penyalahgunaan narkoba di daerahnya terus meningkat.
"Saya menilai kejahatan terkait dengan narkotika di Aceh sudah termasuk dalam 'bencana' yang harus lebih gencar diberantas," katanya di Banda Aceh, Jumat (21/6). Data 2012 menunjukkan jumlah narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan di Aceh itu maksimal 75 persen di antaranya terkait dengan kasus narkoba.
Namun, Zaidan menjelaskan, data 2013 mengalami peningkatan, yakni maksimal 82 persen penghuni lembaga pemasyarakatan di Aceh terkait kasus kejahatan narkoba yang cukup memprihatinkan. Kemudian, Zaidan Nafi juga menyebutkan, survey 2011 yang dilakukan BNN menyebutkan, Aceh berada di rangking delapan penyalahgunaan narkotika. Tapi untuk produsen ganja Aceh berada pada rangking pertama.
"Jika dilihat dari hasil survey, kemudian pengalaman di lapangan, maka kami berkeyakinan kejahatan narkotika di daerah ini lebih parah, sehingga memerlukan peran semua pihak untuk melakukan upaya meminimalisir kejahatan itu," kata dia menambahkan.
Jenis narkoba sabu mendominasi kejahatan narkotika di Aceh. Sabu yang dipasok dari Malaysia ada yang lolos lewat armada udara dan juga lewat perairan laut. "Jadi kejahatan narkotika di Aceh sudah melibatkan sendikat internasional yang memerlukan kerja keras kita memeranginya," kata dia menambahkan.
Bahkan, ia juga menyebutkan, berdasarkan tes urine terhadap mahasiswa di 10 perguruan tinggi di Aceh sekitar 80 persen di antaranya termasuk dalam penyalahgunaan narkoba. "Itu menunjukkan juga bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di Aceh sudah merambah ke mana-mana dan tidak memandang siapa korbannya. Ada anak remaja berusia sekitar 13 tahun sebagai pengguna narkoba."