Sabtu 22 Jun 2013 01:11 WIB

Mendag: Kenaikan BBM Pengaruhi Harga Barang

Gita Wirjawan
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Gita Wirjawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan, menyatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kecil pengaruhnya terhadap kenaikan harga barang.

"Ada beberapa yang naik, tapi kalau rata-rata nasional itu kenaikannya hanya beberapa dan masih dalam batas 2-4 persen, ini rata-rata nasional lho," kata Gita di sela-sela rapat pengumuman penyesuaian harga BBM bersubsidi di Jakarta, Jumat (21/6) malam.

Diakui Gita, kenaikan harga barang yang lebih besar terjadi di beberapa kota. Namun, Mendag memastikan pasokan kebutuhan bahan pokok akan terpenuhi menjelang dan selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

"Di beberapa kota atau titik ada kenaikan yang lebih, tapi kami akan pastikan pasokan akan cukup menjelang dan selama bulan Ramadhan sampai hari raya lebaran," katanya.

Sebelumnya pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pengumuman itu disampaikan Menteri ESDM, Jero Wacik yang mengatakan, harga jual bensin menjadi Rp 6.500 per liter, sedangkan harga jual solar menjadi Rp 5.500 per liter.

"Harga tersebut berlaku serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia terhitung sejak tanggal 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB. Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan dilaksanakan," ujar Menteri dari Partai Demokrat ini.

Opsi kenaikan harga BBM tersebut dipilih pemerintah agar alokasi BBM bersubsidi, dapat lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan menghindarkan upaya penyelundupan. Namun, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak kepada masyarakat kurang mampu dan berpotensi menambah jumlah angka kemiskinan sebanyak empat juta orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement