Ahad 23 Jun 2013 07:43 WIB

Prancis Berikan Kit Anti-Gas Sarin ke Oposisi Suriah

Laurent Fabius
Foto: AP/Hussein Malla
Laurent Fabius

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Prancis telah memberikan oposisi Suriah dengan kit pengobatan terhadap efek gas saraf sarin mematikan. Demikian kata Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius, kepada wartawan di Doha, Qatar, Sabtu.

''Prancis telah mengirimkan pengobatan yang dapat melindungi seribu orang," kata Fabius setelah pertemuan "Sahabat Suriah" di Qatar. ''Banyak kerusakan yang telah disebabkan (Presiden Suriah) Bashar al-Assad kepada rakyat Suriah.''

Amerika Serikat menuding Suriah menggunakan sarin untuk melawan kaum pemberontak. Gas sarin yang dikembangkan oleh para ilmuwan Nazi pada 1938 itu dikenal sebagai gas saraf yang mematikan.

Sarin awalnya dipahami sebagai pestisida. Sarin digunakan oleh rezim diktator Irak, Saddam Hussein, kepada ribuan warga Kurdi di sebelah utara kota Halabja pada 1988.

Pada awal bulan ini, Fabius mengatakan bahwa para ahli telah membawa sampel yang dianalisis kembali dari Suriah. Mereka menyimpulkan bahwa agen saraf yang mematikan telah digunakan beberapa kali. Inggris telah menggemakan sambutannya.

Pertemuan "Sahabat Suriah" setuju untuk menawarkan bantuan militer kepada pemberontak di negara yang sedang dilanda perang itu. Para menteri dari Inggris, Mesir, Prancis, Jerman, Italia, Yordania, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat menghadiri pembicaraan.

sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement