REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Isu adanya tindak pemecatan yang dialami oleh seorang guru honor di SD N Tugu 9, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena demonstrasi belum tuntas.
Meski dikabarkan Kepala Sekolah (kepsek) sudah meminta maaf kepada Nurosida (46 tahun), namun Dewan Sekolah SD N Tugu 9 akan terus tetap memperjuangkan secara penuh hak-hak perempuan yang telah mengabdi selama 25 tahun itu.
Ketua Dewan Sekolah SD N Tugu 9, Depok, Slamet Riyadi mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok harus meminta maaf secara langsung kepada Nurosida. Pihaknya mengatakan akan menuntut Disdik, bila hal tersebut tidak dipenuhi. Sehingga, perkara ini menjadi jelas.
''Yang jelas, kami tidak dan tidak akan pernah terima jika ibu Nurosida dipecat. Justru kami akan tuntut Disdik dan Kasubbag Umumnya juga. Dia harus minta maaf,'' kata Slamet kepada Republika, Ahad (23/6).
Ia menjelaskan, permintaan maaf harus Kasubbag Umum Disdik Depok lakukan, sebab menimbang atas tekanan psikologis yang Nurosida dapatkan beberapa waktu ini.
Tak hanya secara langsung kepada wanita yang telah mengajar sejak 1988 itu, bahkan ungkap Slamet, permintaan maaf harus dilakukan juga di media massa.
Dewan Sekolah SD N Tugu 9 pun berang. Mereka jelas menolak adanya informasi pemecatan seorang guru honor oleh sebuah institusi negara, yang mengatasnamakan pendidikan itu. ''Untung saja saat ini berbenturan dengan liburan sekolah. Coba pas kegiatan belajar-mengajar sedang berlangsung,'' ujar Slamet.