Ahad 23 Jun 2013 15:26 WIB

Organda Siap Cabut Izin Trayek Sopir Angkot 'Nakal'

Rep: Alicia Saqina/ Red: Nidia Zuraya
Angkutan kota  (Ilustrasi)
Foto: Tahta Adilla/Republika
Angkutan kota (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Meski secara resmi melalui surat edaran, penyesuaian tarif angkutan kota (angkot) sementara diberlakukan, namun bukan tidak mungkin hal-hal yang tidak dipatuhi para sopir angkot dapat terjadi. Pascakenaikan BBM, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok sudah memberlakukan tarif angkot yang baru. Setiap penumpang yang menggunakan angkot di wilayah Kota Depok, kini harus menambahkan lagi ongkos mereka sekitar Rp 1.000.

Untuk mengantisipasi perilaku para sopir yang seenaknya memberlakukan tarif, Organda Kota Depok mengklaim memiliki langkah sendiri untuk meminimalisasinya. Sekretaris Organda Kota Depok, M Hasyim mengatakan, akan mencabut izin trayek sebuah angkot, apabila sang juru mudi menerapkan tarif yang tidak sesuai dengan aturan yang telah diputuskan. ''Kami akan berikan sanksi. Izin trayek dan SK pemilik angkutannya kita cabut,'' kata Hasyim kepada ROL, Ahad (23/6).

Hasyim menjelaskan, jika di lapangan ditemui sopir angkot 'nakal' yang main seenaknya menaikkan tarif, maka DPC Organda Depok yang akan langsung menindak. Ia mengatakan, sanksi itu pun dirasa tepat. Sebab, sudah seharusnya sanksi dijatuhkan pada pihak-pihak pengusaha angkutan yang tak mengindahkan peraturan. Hal tersebut ia ungkapkan, sebab Organda Kota Depok pun, sejak Sabtu (22/6) dini hari usai BBM diumumkan, telah melakukan pemantauan.

''Anggota-anggota organda kami memantau dan melakukan penempelan-penempelan tarif yang resmi dalam angkot,'' ujarnya. Sehingga, para sopir pun telah mengetahui berapa besar kenaikan tarif yang seharusnya dikenakan pada penumpang.

Hasyim menerangkan, namun sejak dua hari diberlakukan tarif sementara angkot, pihaknya belum menemukan langsung pelaku sopir 'nakal' yang menaikkan tarif angkot lebih dari 30 persen atau Rp 1.000. Meski, beberapa masyarakat sudah ada yang melaporkan keluhannya terkait hal tersebut. ''Hingga hari kedua ini semuanya mengikuti. Intinya, jika ada sopir yang nakal pasti akan kami tindak.''

Itu dilakukan, sebab Hasyim mengatakan Organda Kota Depok selalu bersikap proaktif dalam hal ini. Saat di wilayah dan daerah lain saja pada kisruh jelang pengumuman kenaikan BBM, ternyata tidak terjadi untuk wilayah Depok. Ia menjelaskan, Organda Depok antisipatif dengan aktif melakukan upaya-upaya yang nantinya saat kenaikan BBM, tak ada pelaku usaha angkutan yang ribut.

Salah satunya, dengan mengajukan rencana besaran kenaikan tarif angkot secara kooperatif ke DPRD. ''Agar di wilayah Depok, tetap kondusif. Intinya kami memberikan layanan yang terbaik bagi Kota Depok,'' ujarnya.

Organda Depok pun berharap, agar Wali Kota Depok secepat mungkin mengeluarkan peraturan wali kota (perwal)nya terkait penerapan tarif angkot yang baru ini. Organda berharap dengan segera turunnya SK Wali Kota Depok itu pun, dimaksudkan agar situasi dan kondisi di lapangan tetap kondusif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement