REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku tindakan bejat pemerkosaan terhadap seorang wartawati sebuah media nasional hingga kini belum juga dapat diringkus pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. ''Masih penyelidikan,'' katanya ketika dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (23/6).
Selain itu, fakta baru terkait kasus pemerkosaan wartawati tersebut masih mengambang. Rikwanto menjelaskan belum ada fakta baru yang ditemukan pihaknya di lapangan.
Seperti diketahui, seorang wartawati diperkosa di di sebuah Gang di Jalan Pramuka samping tempat kursus bahasa Inggris LIA, Matraman, Jakarta Timur, (20/6) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.
Polisi baru mengungkap ciri-ciri pelaku pemerkosa dengan umur masih 18 tahun, tinggi pelaku 165 cm dengan perawakan tegap, berbicara dengan logat yang halus, memakai kaos hitam ketat dan celana jeans serta sepatu kets.