REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Puluhan masyarakat Yogyakarta dari berbagai elemen mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sleman, Ahad (23/6). Mereka datang untuk mendukung saksi agar hadir secara langsung dalam persidangan kasus Cebongan.
Koordinator elemen masyarakat Yogyakarta, MH Agung, mengatakan masyarakat Jogja meminta saksi agar tidak perlu khawatir untuk datang ke persidangan. Mereka juga diminta untuk tidak khawatir terhadap ancaman lantaran persidangan telah mendapat pengamanan ketat dari aparat.
"Kami berharap agar saksi bisa hadir langsung memberikan keterangan di pengadilan," kata Agung.
Menurutnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang meminta saksi untuk menggunakan teleconference dalam persidangan tidak sesuai teknis. Karena jarak dari Lapas ke Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta tidak terlalu jauh. Sehingga, tanpa teleconference, saksi dapat hadir di persidangan.
"Saksi tak perlu takut. Mereka bebas memberikan keterangan tentang apa yang mereka lihat dan alami atas kejadian itu," katanya.
Agung menambahkan sidang di Pengadilan Militer akan berjalan terbuka dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Selain itu, mereka meminta agar materi persidangan meliputi latar belakang penyerangan Lapas Cebongan.
Elemen masyarakat juga meminta agar pengadilan bisa menayangkan rekaman CCTV atas penyerangan terhadap Serka Heru Santoso di Hugos Cafe pada Selasa (19/3).