REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tempat usaha pengobatan tradisional di Sumatera Selatan sekarang ini sudah menjamur, ternyata masih ada yang belum memiliki izin dari Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel dr Fenty Aprina usai meresmikan salah satu klinik herbal di Palembang, Ahad (23/6) mengatakan, ,maraknya tempat pengobatan tradisonal dan herbal saat ini, ternyata masih ada yang belum mendapat izin.
Mereka kebanyakan takut mendaftarkan usahanya, padahal jika telah memiliki izin dan terdaftar di Dinas Kesehatan akan diberikan pembinaan, ujar dia.
Untuk di Sumsel saat ini baru 30 persen telah memiliki izin yang diharapkan semuanya memendaftarkan ke Dinas Kesehatan.
Pengobatan tradisional merupakan mitra dari Kementerian Kesehatan atau sama-sama dalam meningkatan kesehatan.
Sehubungan itu pihaknya sangat mengharapkan agar tempat pengobatan tradisonal, alternatif dan herbal itu memilik izin yang resmi dan terdaftar.