Senin 24 Jun 2013 02:50 WIB

Timbun 700 Liter Bensin, Pemilik Angkot Ditangkap

Penimbunan solar, salah satu bentuk penyelewengan BBM bersubsidi
Foto: Antara
Penimbunan solar, salah satu bentuk penyelewengan BBM bersubsidi

REPUBLIKA.CO.ID, AMLAPURA -- Polisi menyita ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari pemilik angkutan kota di Kabupaten Karangasem, Bali.

"Kami menduga bensin dan solar tersebut ditimbun pelaku sebelum pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Karangasem Inspektur Satu Nyoman Arya Tatar di Amlapura, Ahad (24/6).

Polisi mengamankan pelaku berinisial IMM (30) dari rumahnya di Dusun Perangsari Kelod, Desa Duda, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

Dari penangkapan itu polisi menyita 700 liter premium dan 140 liter solar serta satu unit angkutan kota warna hijau nomor polisi DK-1955-SE.

Arya Tatar mengungkapkan bahwa BBM bersubsidi tersebut berada di dalam angkutan kota. BBM itu dikemas dalam 24 jerigen, masing-masing berukuran 35 liter.  "Saat petugas mengeceknya, ternyata ada 700 liter bensin dan 140 liter solar di dalam angkot itu," katanya.

IMM sempat membantah bahwa dirinya melakukan penimbunan BBM bersubsidi. Pelaku beralasan BBM tersebut akan dipasok ke sejumlah tempat penambangan galian golongan C di Kecamatan Selat.

Namun dia juga mengakui kalau sebagian dari BBM bersubsidi tersebut dijual eceran kepada warga Selat. "Pelaku beralasan menjual eceran BBM tersebut karena warga kesulitan mendapatkan BBM sebelum pemerintah memutuskan menaikkan harga," kata Arya Tatar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement