REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Fathanah rencananya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6). Tersangka kasus dugaan korupsi permohonan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang itu sudah datang di gedung pengadilan sekitar 08.55 WIB.
Saat turun dari mobil tahanan, Fathanah melempar senyum pada awak media yang sudah menunggu. Ia mengatakan dalam keadaan sehat untuk menjalani sidang dengan agenda mendengarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum. Saat ditanya apakah akan didampingi istrinya, Sefti Sanustika, Fathanah tersenyum. "Belum tahu saya," kata dia.
Mengenai kemungkinan Sefti akan menjadi saksi pada sidang berikutnya, Fathanah tidak keberatan. Ia pun tidak keberatan jika wanita lain yang disebut dekat dengannya akan dihadirkan di persidangan. "Kalau memang harus menjadi seperti itu, ya harus dijalankan," ujar dia.
Fathanah ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari 2013. Pada hari itu, ia baru saja menerima uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang itu diduga merupakan suap yang akan diberikan pada Luthfi Hasan Ishaaq.
Fathanah tertangkap di salah satu hotel di Jakarta saat tengah berdua dengan Maharani Suciyono. Saat ditanya mengenai kemungkinan Maharani menjadi saksi, Fathanah membalasanya, "Hahahaha..."