REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan memulai pembangunan infrastruktur dasar yang merupakan bagian dari kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Juli mendatang. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Mohammad Hasan mengatakan pada tahap awal, pembangunan akan dilakukan pada 27 provinsi di seluruh Tanah Air.
"Dananya sedang disusun. Memang ada yang siap awal Juli, ada yang mungkin pertengahan Juli dan awal Agustus," ujar Hasan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (24/6).
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak di kesempatan yang sama memastikan program akan berlangsung secara bertahap. Anggaran yang dialokasikan untuk program pembangunan infrastruktur dasar terkait kenaikan harga BBM adalah Rp 7,25 triliun.
Program infrastruktur yang dirancang dalam bentuk program percepatan dan perluasan infrastruktur pemukiman dengan alokasi dana Rp 250 juta per desa per kelurahan. Kemudian, program percepatan dan perluasan sistem air minum untuk menambah layanan bagi 1,6 juta penduduk serta percepatan dan perluasan sumber daya air untuk memperbaiki irigasi kecil di empat ribu desa.
Beberapa waktu lalu, Hermanto menjelaskan Kementerian PU merencanakan perbaikan irigasi dengan luasan di bawah seribu hektare (ha). Hal tersebut disebabkan kerusakan irigasi paling besar di wilayah yang memiliki luasan itu. Ia menuturkan alokasi anggaran untuk perbaikan irigasi tersebut setara Rp 800 miliar untuk empat ribu desa (setiap desa kurang lebih 50 ha).