REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi disebut memiliki utang hingga miliaran rupiah dari program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi para pegawai pemda DKI Jakarta di RS Harapan Kita, Slipi, Jakarta Barat.
Seorang pegawai pemerintah provinsi DKI Jakarta menginformasikan hal tersebut kepada Republika. Kepala Urusan Piutang RS Harapan Kita Rohadi membenarkan hal itu. Menurut dia, utang yang dimiliki Pemda DKI tersebut mulai dari periode 2012 hingga Mei 2013.
Namun demikian, ia tidak bisa menyebut apa saja rincian utang hingga bisa mencapai angka miliaran rupiah itu. "Nilainya sedang diverifikasi ulang," jelas dia ketika ditemui Republika, Senin (24/6).
Dia menambahkan, pihak rumah sakit sudah sejak lama mengirimkan surat konfirmasi piutang dan meminta pemda DKI segera melunasinya. Namun, karena tidak kunjung mendapat jawaban, lanjut Rohadi, pihak rumah sakit berwacana untuk menagih utang tersebut pada pasien.
"Tapi kata pemda tidak perlu seperti itu, mereka janji akan lunasi utang dalam minggu ini," paparnya yang mengaku baru saja menerima surat jaminan dari Pemda DKI hari ini.
Dia juga membantah bila RS Harapan Kita dikatakan telah menyetop layanan bagi para pegawai yang menggunakan fasilitas JPK. Menurut dia, layanan kesehatan bagi para pegawai Pemda DKI tetap berjalan seperti biasa.
Rohadi juga menambahkan, RS Harapan Kita telah memiliki hubungan baik dengan Pemda DKI Jakarta. Apalagi, kata dia, program JPK di RS Harapan Kita telah berlangsung sejak tahun 2011.