Senin 24 Jun 2013 16:23 WIB

Jelang Puasa, Harga Sembako Merangkak Naik

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Harga sembako melonjak.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Harga sembako melonjak. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascakenaikan harga BBM, sejumlah harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik. Kenaikan harga tertinggi di antaranya terjadi pada telur ayam negeri.

Udin, pedagang sembako di Pasar Bendungan Hilir Jakarta Pusat menjual satu kilogram telur ayam negeri dengan harga Rp 21 ribu. Padahal, kata dia, normalnya harga telur berkisar di harga Rp 18 ribu.

Dia mengibaratkan harga telur seperti kurs dollar yang sangat fluktuatif. Tanpa adanya kenaikan harga BBM pun, lanjutnya, harga telur bisa saja naik. 

Namun demikian, dia menduga kenaikan harga telur saat ini diakibatkan oleh tren kenaikan harga menjelang bulan puasa.

"Dua minggu mau puasa itu pasti naik," ujarnya yang sudah berjualan sembako selama tiga belas tahun ini.

Menurut dia, setelah mengalami kenaikan menjelang Ramadhan, biasanya harga akan kembali stabil setelah pekan pertama puasa. Setelah itu, lanjut Udin, satu minggu sebelum dan setelah hari raya harganya akan kembali naik.

"Itu karena pasokannya terhambat, karena jalur padat orang pada mudik," jelasnya.

Selain telur, kenaikan harga juga terjadi pada beras. Satu kilogram beras kualitas medium, kata Udin, naik sekitar Rp 400 per kilogram. Sementara, untuk beras kualitas super, naik Rp 1000 per kilogramnya.

Salah satu warga, Aryati mengaku cukup dibuat kerepotan dengan kenaikan harga tersebut. Namun, meski harga sedang mahal, ia tetap tidak mengurangi porsi telur untuk keluarganya.

"Anak-anak pada doyan telur, jadi harus selalu ada di kulkas," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement