Senin 24 Jun 2013 18:28 WIB

FBR: Pelaku Pembakaran Pos Adalah Pelaku Pembacokan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Logo FBR
Logo FBR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pengrusakan dengan pembakaran yang dilakukan sekelompok orang tidak dikenal terhadap Posko Forum Betawi Rempug (FBR), memancing rekasi Ketua FBR Luthfi Hakim.

Menurutnya, dari keterangan yang diterima anggotanya, kelompok yang membakar tiga posko FBR adalah kelompok yang juga membunuh anggota FBR beberapa pekan lalu.

''Pelakunya sama seperti beberapa minggu lalu,'' kata Luthfi di Jakarta, Senin (24/6).

Ia mengatakan tidak akan menyerang balik kelompok tersebut sekalipun sudah mengetahui pelakunya. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian terkait pengrusakan dan pembakaran ini.

Luthfi menjelaskan ini merupakan tindakan kriminal yang harus menempuh jalur hukum dan yang berwenang adalah polisi. ''Jika kasus ini berlarut-larut, kita minta pertolongan Allah,'' ujarnya.

Seperti diketahui, posko FBR di Gandaria, Rawa Simprug dan Pesangrahan di Jakarta Selatan hangus terbakar dalam waktu setengah jam, mulai pukul 23.00 WIB sampai 23.30 WIB, Ahad (23/6). Dari pengrusakan tersebut, dua orang luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement