REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi melobi Pemerintah Arab Saudi soal rencana pengurangan kuota haji sebesar 20 persen. Rombongan berangkat pada Ahad (23/6) kemarin.
"Kami ingin melobi pengurangan kuota 20 persen calon jamaah haji yang akan diberlakukan Pemerintah Arab," kata Anggota Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily ketika dihubungi wartawan dari Jakarta, Senin (24/6).
Ace menyatakan Komisi VIII akan melakukan pertemuan khusus dengan pihak Kementerian Urusan Haji Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia mesti mendapatkan dispensasi.
"Kami akan bertemu Menteri Urusan Haji. Kami akan sampaikan Indonesia sebagai penduduk muslim terbesar akan dirugikan dengan pengurangan kuota 20 persen," ujarnya.
Pengurangan kuota 20 persen calon haji bisa merugikan Indonesia. Kerugian itu menurut Ace misalnya menyangkut daftar tunggu (waiting list) keberangkatan calon jamaah haji yang lebih panjang.
Hanya ada empat fraksi di Komisi VIII yang mengikuti kunjungan kerja ke Arab Saudi. Mereka adalah Ketua Komisi VIII, Ida Fauziyah (Fraksi PKB); Wakil Ketua Komisi VIII, dan Gondo Radityo Gambiro (Fraksi Partai Demokrat).
Termasuk juga Wakil Ketua Komisi VIII, Lidya (Fraksi PKS); dan anggota Komisi VIII, Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Partai Demokrat). Bersama mereka turut serta Dirjen Urusan Haji Kementrian Agama, Anggito Abimanyu.
Sebelumnya Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi memutuskan mengurangi kuota haji sebesar 20 persen ke seluruh negara. Keputusan ini terkait keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan demi menjamin keselamatan Jamaah haji.
Pemerintah Arab Saudi menyatakan rehabilitasi Masjidil Haram membuat daya tampung untuk tawaf berkurang. Jika semula dapat menampung sebanyak 48 ribu jamaah dalam satu jam, kini hanya dapat menampung 22 ribu jamaah.