REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi guna melobi Pemerintah Arab Saudi soal rencana pengurangan kuota haji sebesar 20 persen. Rombongan berangkat pada Ahad (23/6) kemarin.
"Kami ingin melobi pengurangan kuota 20 persen calon jamaah haji yang akan diberlakukan Pemerintah Arab," kata Anggota Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily ketika dihubungi wartawan, Senin (24/6).
Ace menyatakan Komisi VIII akan melakukan pertemuan khusus dengan pihak Kementerian Urusan Haji Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia mesti mendapatkan dispensasi.
"Kami akan bertemu Menteri Urusan Haji. Kami akan sampaikan Indonesia sebagai penduduk muslim terbesar akan dirugikan dengan pengurangan kuota 20 persen," ujarnya.
Pengurangan kuota 20 persen calon haji bisa merugikan Indonesia. Kerugian itu menurut Ace misalnya menyangkut daftar tunggu (waiting list) keberangkatan calon jamaah haji yang lebih panjang. "Saat ini saja antrean calon jamaah haji kita sudah mencapai 10 tahun," katanya.
Hanya ada empat fraksi di Komisi VIII yang mengikuti kunjungan kerja ke Arab Saudi. Mereka adalah Ketua Komisi VIII, Ida Fauziyah (Fraksi PKB); Wakil Ketua Komisi VIII, Gondo Radityo Gambiro (Fraksi Partai Demokrat);, Wakil Ketua Komisi VIII, Lidya (Fraksi PKS); dan anggota Komisi VIII, Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Partai Demokrat). Bersama mereka turut serta Dirjen Urusan Haji Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.