Senin 24 Jun 2013 21:14 WIB

Diduga Suap Untuk Mutasi, Dua Polisi Ditangkap di Mabes Polri

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penyuapan (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Penyuapan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Bareskrim Mabes Polri disebut-sebut melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (21/6) lalu. Penyidik diketahui menangkap dua perwira menengah yang diduga akan melakukan transaksi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta.

Penyidik internal Bareskrim Mabes Polri kepada Republika mengungkapkan, penangkapan dilakukan atas nama seorang personil Biro Sumber Daya Manusia Mabes Polri berpangkat komisaris polisi dengan inisial JAP.

Seorang lagi adalah perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi berinisial ES yang merupakan personel Polda Jawa Tengah. "Keduanya diduga akan melakukan suap ke pejabat tinggi Polri,"ujar penyidik yang enggan menyebutkan nama tersebut.

Praktik tersebut dilakukan agar AKBP ES bisa mendapatkan jabatan tertentu. Sehingga, digunakanlah Kompol ES untuk menjadi penghubung ke pejabat tersebut. "Sebagai penghubung AKBP ES ke pejabat Polri guna mutasi ke jabatan tertentu,"ujarnya. 

Saat melakukan operasi, penyidik mengaku menemukan uang ratusan juta rupiah yang dibawa oleh dua oknum perwira tersebut.Hanya, Mabes Polri belum mengklarifikasi informasi tersebut. "Saya belum dengar," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto.

Ketika ditanya lebih dalam, Agus enggan berkomentar lebih jauh guna menghindari pernyataan simpang siur dari peristiwa yang belum terbukti kebenarannya. Meski demikian, Agus berjanji akan segera mencari informasi lebih lanjut atas peristiwa ini demi meluruskan kabar tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement