REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi menggelar Sekolah Anti Korupsi (Sakti) Senin (24/6). Koordinator Sakti, Danang Widoyoko mengatakan penyelenggaraan Sakti dimulai Senin (24/6) hingga Kamis (4/7) di Puncak, Jawa Barat (Jabar).
"Selama sebelas hari 20 orang peserta yang berasal dari seluruh Indonesia dan berhasil lolos seleksi ini akan mengikuti pendidikan anti korupsi," kata Danang pada pembukaan Sekolah Anti-Korupsi (Sakti) di kantor ICW, Jakarta, Senin (24/6).
Menurut Danang dalam Sakti, selain para peserta akan diberi pengetahuan mengenai instrumen anti korupsi dan praktik korupsi di berbagai sektor, mereka akan dilatih untuk menggunakan instrumen antikorupsi dan dilatih keahlian khusus dalam melakukan kegiatan pemberantasan korupsi, serta dilatih agar mampu melakukan investigasi dan advokasi pemberantasan korupsi.
"Singkatnya, para peserta Sakti disiapkan agar menjadi agen-agen baru antikorupsi," kata dia.
Danang menuturkan nantinya dua peserta terbaik dari Sakti akan direkrut ICW sebagai pekerja magang di ICW. Ia pun mengungkapkan beberapa topik dalam kurikulum Sakti di antaranya problem hukum dalam pemberantasan korupsi, gerakan sosial anti korupsi, situasi politik jelang pemilu, analisis anggaran, investigasi, keterbukaan informasi publik, korupsi dan gender, serta strategi kampanye antikorupsi.
Sedangkan metode pembelajaran yang digunakan yaitu dengan metode partisipatoris dimana peserta diajak terlibat aktif pada setiap aktivitas Sakti. "Selain mempelajari teori, diskusi, dan presentasi, peserta akan diajak berkunjung ke kantor-kantor lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi," kata Danang.
Lebih lanjut Danang menjelaskan sejak awal Sakti dirancang atas dasar kesadaran korupsi di Indonesia sudah sangat parah dan mewabahi semua aspek kehidupan berbangsa. Masyarakat sadar atau tidak telah menjadi korban tindak korupsi.
Oleh sebab itu, kata dia, perlu ada peningkatan pengetahuan dan keahlian di bidang anti korupsi kepada masyarakat terutama generasi muda salah satunya melalui Sakti.
Danang menambahkan instruktur pelatih dalam pendidikan antikorupsi yang menghabiskan dana kurang lebih sebesar Rp 190 juta ini terdiri dari para pengurus ICW. Dana pelatihan, kata dia, didapatkan dari donasi publik.
"Ada ribuan donatur yang menyumbangkan untuk pelaksanaan Sakti ini. Di samping dari peserta kami tetapkan biaya Rp 500 ribu untuk biaya pelatihan 11 hari dan sebagai bentuk keseriusan para peserta," katanya.
Danang berharap pascadiselenggarakannya Sakti akan lahir aktivis ICW baru atau terbentuknya jaringan gerakan antikorupsi.
Sementara itu, hadir dalam pembukaan Sakti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Dalam paparannya mantan Ketua Komisi Yudisial RI ini mengatakan agar para peserta tidak mengejar hidup mewah jika memilih untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Jika kalian memilih jalan untuk memberantas korupsi, pilihlah jalan hidup yang bersahaja. Jangan glamour," pesannya.
Ia pun menuturkan tidak satu pun sektor di Indonesia yang tidak dikorupsi. Menurut dia, peta korupsi Indonesia ada pada sektor penerimaan non pajak, belanja barang dan jasa, bantuan sosial, pungutan daerah, DAU/ DAK/ Dekonsentrasi, penerimaan pajak.
"Peta korupsi Indonesia semakin sinergis dan sistemik dan telah membajak harkat kemanusiaan. Korupsi bertentangan agama tapi pelakunya tidak merasa melanggar ajaran agama," kata dia.