Selasa 25 Jun 2013 05:30 WIB

Presiden AC Milan Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Karena Pelacuran

Red: Fernan Rahadi
Silvio Berlusconi
Foto: REUTERS
Silvio Berlusconi

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi pada Selasa (25/6) dini hari WIB dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan larangan berpolitik seumur hidup oleh pengadilan setelah terbukti bersalah dalam kasus pelacuran.Dia juga didakwa telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk menutupi skandal tersebut.

Pengacara Berlusconi segera menyatakan akan naik banding atas keputusan tersebut. Dakwaan terhadap pemilik sekaligus presiden klub sepakbola AC Milan itu diajukan oleh jaksa penuntut dan dapat memantik gejolak serius dalam pemerintah koalisi Italia.

"Dakwaan itu sungguh tidak logis," kata pengacara Berlusconi, Niccolo Ghedini, di tengah para pendukung yang mencela keputusan para hakim Milan karena telah mengadili mantan perdana menteri Italia selama tiga periode itu.

Keputusan itu menjadi klimaks bagi pengadilan atas kasus yang telah menjadi incaran media selama dua tahun terakhir, yang kemudian disambut oleh sorak-sorai dan tepuk tangan demonstran anti-Berlusconi di luar gedung pengadilan.