Selasa 25 Jun 2013 06:05 WIB

Segera Dibentuk, Satgas Anticalo Tanah

Rep: Agus Raharjo/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sengketa Tanah
Foto: antara
Sengketa Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) tahun ini akan merealisasikan dibentuknya satgas untuk mengurus tanah dan perizinan.

Hal itu dilakukan untuk menekan biaya tambahan yang dibebankan pada konsumen rumah bersubsidi pemerintah. Pasalnya, selama ini, pengurusan tanah dan perizinan yang tidak terstruktur lebih memakan biaya yang besar dan prosesnya lama. 

Ketua Apersi Eddy Ganefo mengatakan, keberadaan satgas ini juga sangat dibutuhkan untuk menghindarkan konsumen dan Apersi dari calo.

Satgas akan fokus untuk menangani masallah pertanahan dan perizinan setiap proyek yang dikerjakan Apersi. Sebab, dua masalah itu menjadi masalah terbesar pembangunan dan penjualan rumah pada masyarakat.