Selasa 25 Jun 2013 10:29 WIB

Kemenhub Minta Seluruh Maskapai Penerbangan Hindari Pekanbaru

Red: Nidia Zuraya
Titik panas kebakaran hutan di Sumatra
Foto: ANTARA
Titik panas kebakaran hutan di Sumatra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada seluruh maskapai penerbangan untuk menghindari wilayah udara kontrol Pekanbaru, Provinsi Riau, yang masih pekat diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan 'Notice to Airmen' (NOTAM) No WRRR-80899/13 tentang Peringatan 'Forecast and Raining Maker' sejak 24-30 Juni 2013 pada pukul 08.00-16.00 WIB," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Selasa (25/6).

NOTAM adalah pemberitahuan terkait dengan operasi penerbangan yang disebarluaskan melalui peralatan telekomunikasi yang berisi informasi mengenai penetapan, kondisi, atau perubahan di setiap fasilitas aeronautika, pelayanan, prosedur, atau kondisi berbahaya, berjangka waktu pendek dan bersifat penting untuk diketahui oleh personel operasi penerbangan.

Menurut Ervan, NOTAM tersebut berisi tentang kegiatan hujan buatan untuk mengatasi kebakaran lahan di Riau. Dengan demikian, ujar dia, setiap penerbangan yang akan melintasi wilayah udara kontrol Pekanbaru harus mendapat izin dari ATC (Air Traffic Controller).