Selasa 25 Jun 2013 10:36 WIB

Cegah Warga Jadi TKI, Buruh Migran Dilatih Kewirausahaan

Rep: Neni Ridarireni/ Red: Hazliansyah
Buruh pabrik, ilustrasi
Foto: Antara
Buruh pabrik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Paguyuban Tenaga Kerja Indonesia (TKI) "Maju Lestari" Desa Jangkaran, Kulonprogo akan menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan bagi buruh migran. Pelatihan dilangsungkan pada 26-27 Juni di Hotel Pandan Sari Glagah Temon Kulonprogo. 

"Paguyuban yang baru didirikan 17 Juni ini menjadi wadah buruh migran atau TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang pernah bekerja di luar negeri dan warga masyarakat yang peduli dengan buruh migran di Desa Jangkaran," kata Pembina Paguyuban TKI "Maju Lestari" Dwi Purnami pada Republika, Selasa  (25/6).

Pelatihan kewirausahaan akan diikuti oleh 50 peserta (25 orang dari penjaringan di Jangkaran dan 25 orang dari penjaringan di Kokap).  Pelatihan akan diberikan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI). 

"Pelatihan yang kami usulkan dalam rapat paguyuban adalah olahan makanan bersumber dari produk pertanian dan perikanan lokal yaitu waluh (labu) dan udang,'' kata Dwi.

Selama dua hari, para peserta akan diberi pelatihan dan pengetahuan, diantaranya tentang kebijakan pemda Kulon Progo dalam pemberdayaan TKI Purna, peluang usaha kuliner dan pengurusan perijinan, ijin pendirian koperasi, program fasilitasi dan rehabilitasi pemberdayaan TKI Purna dan praktik pembuatan kue dan masakan.

Dengan Pelatihan tersebut diharapkan buruh migran mempunyai ketrampilan dan manajemen usaha yang baik, untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya. Sehingga akan mencegah mereka menjadi buruh migran ke luar negeri lagi atau memberikan alternatif pekerjaan dan usaha di dalam negeri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement