REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Bank Exim) menandatangani perjanjian kerja sama kontra garansi dengan PT Asuransi Central Asia (ACA).
Kerja sama melingkupi penerbitan Sertifikat Kontra Garansi ACA terhadap Garansi yang diterbitkan Bank Exim atas permintaan Principal (penerima proyek) untuk kepentingan Obligee (pemberi proyek).
"Perjanjian kerja sama mencakup bid guarantee, performance guarantee, advance payment guarantee dan maintenance guarantee yang diterbitkan oleh Bank Exim," ujar Direktur Pelaksana Bank Exim, Isnen Sutopo, dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Exim dan ACA yang ditandatangani Isnen Sutopo dan Presiden Direktur ACA, Teddy Hailamsah, Selasa (25/6).
Kontra bank garansi merupakan salah satu jasa pelayanan yang diberikan kepada kontraktor untuk memperoleh bank garansi yang disyaratkan pemilik proyek dalam rangka pelaksanaan proyeknya.
Isnen mengatakan kongsi diharapkan dapat mendukung para pebisnis untuk meningkatkan persaingan menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. "Kami akan mempersiapkan eksportir untuk mampu bersaing dengan para kompetitor yang masuk negara kita," ujar Isnen.
Teddy mengatakan penandatanganan kerja dama ini dapat membantu masyarakat agar mendapat jaminan yang lebih baik. ACA berharap dapat meningkatkan pendapatan premi dari lini bisnis asuransi Surety Bond.
"Dengan kerja sama ini kami berharap bisa saling membantu dalam mengembangkan bisnis ekspor impor di Indonesia," ujar Teddy.