Selasa 25 Jun 2013 15:24 WIB

Empat Kasus Pembakaran Lahan Terungkap, Sembilan Tersangka Ditangkap

Red: Taufik Rachman
Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum menyatakan sudah sebanyak sembilan pelaku dari empat kasus pembakaran lahan di berbagai wilayah Provinsi Riau yang berhasil ditangkap dan tengah diproses.

"Satu kasus terjadi di Kabupaten Bengkalis dengan satu tersangka atas nama Subari (64)," kata Kepala Satgas Penagakan Hukum Bencana Kabut Asap Provinsi Riau, Kombes Pol Sofyan kepada Antara di Posko Satgas Penanggulangan Bencana Asap di Pekanbaru, Selasa.

Pelaku membakar lahan miliknya seluas dua hektare, namun api akhirnya tidak terkendali hingga meluas membakar lahan seluas 30 hektare. Kemudian, warga yang merasa dirugikan melapor.

Kasus kedua menurut dia, terjadi di Kabupaten Rokan Hilir dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antara lima pelaku tersebut, menurut perwira ini, atas nama Hotman Burba (58) yang diindikasi sebagai pemilik lahan sekitar 60 hektare.