REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum menyatakan sudah sebanyak sembilan pelaku dari empat kasus pembakaran lahan di berbagai wilayah Provinsi Riau yang berhasil ditangkap dan tengah diproses.
"Satu kasus terjadi di Kabupaten Bengkalis dengan satu tersangka atas nama Subari (64)," kata Kepala Satgas Penagakan Hukum Bencana Kabut Asap Provinsi Riau, Kombes Pol Sofyan kepada Antara di Posko Satgas Penanggulangan Bencana Asap di Pekanbaru, Selasa.
Pelaku membakar lahan miliknya seluas dua hektare, namun api akhirnya tidak terkendali hingga meluas membakar lahan seluas 30 hektare. Kemudian, warga yang merasa dirugikan melapor.
Kasus kedua menurut dia, terjadi di Kabupaten Rokan Hilir dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antara lima pelaku tersebut, menurut perwira ini, atas nama Hotman Burba (58) yang diindikasi sebagai pemilik lahan sekitar 60 hektare.
Pelaku Hotman diduga sengaja membuka lahan dengan membakar kawasan gambut menggunakan bensin di areal lahan miliknya yang seluas 60 hektare tersebut. Hotman menurut aparat juga menyuruh empat orang pelaku lainnya untuk membantu melakukan pembakaran lahan tersebut.
Dari rencana pembakaran lahan seluas 60 hektare miliknya itu, demikian Sofyan, api kemudian tidak terkendali hingga menyebabkan sebanyak lebih dari 400 hektare lahan lainnya yang ada disekitarnya turut hangus terbakar.
"Bahkan akibat peristiwa tersebut, menyebabkan kepulan kabut asap yang hebat sehingga sedikitnya 276 keluarga warga sekitar terpaksa mengunsi karena udara yang sudah tercemar asap tebal dan berbahaya bagi kesehatan," ungkapnya.
Selan Hotman, perwira ini menguraikan tersangka lainnya yakni atas nama Katiman, Suhadi, Riza dan Bobi.
"Kelimanya saat ini masih terus diproses di Polres Rokan Hilir, belum tahu apakah akan ada penambahan tersangka lagi. Karena sebelumnya hanya satu tersangka, kemudian berkembang menjadi lima orang," ujarnya.
Kasus kebakaran lahan lainnya menurut data kepolisian, terjadi di Kabupaten Pelalawan dengan dua orang tersangka yang diduga juga sengaja melakukan pembakaran itu.
"Tersangkanya atas nama Sunmardi dan Sukhai, warga Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Modusnya hampir sama, pelaku membakar lahan seluas beberapa hektare dengan mengunkan ban bekas. Namun karena tidak terkendali, akhirnya api membakar sebanyak 53 hektare yang ada di sekitarnya," tuturnya.
Peristiwa kebakaran lahan yang terakhir, demikian Kombes Sofyan, terjadi di Kabupaten Siak dengan satu orang tersangka atas nama Taufik (20).
Modusnya juga demikian, kata dia, pelaku mencoba membuka lahan perkebunan di atas lahan seluas dua hektare miliknya dengan cara membakar, namun akhirnya kobaran api tidak terkendali karena cuaca panas.
Akhirnya, kata dia, kebakaran melebar hingga menghanguskan lahan seluas 20 haktere yang sebagiannya merupakan lahan milik perusahaan hutan tanam industri, PT Arara Abadi.
"Pelaku terakhir di Siak ini berhasil kami tangkap pada Senin (24/6) sore. Jadi totalnya, ada empat kasus kebakaran dengan sembilan pelaku pembakaran yang berhasil kami ungkap," ucapnya, menegaskan..