REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum dapat memutuskan kenaikan tarif kendaraan umum. Karena hingga saat ini Organisasi Kendaraan Darat (Organda) DKI Jakarta belum merampungkan rapat pleno penentuan tarif.
Jokowi mengatakan usai melakukan rapat pleno, Organda diharuskan segera melaporkan pada Dinas Perhubungan dan Dewan Transportasi. "Kita berharap secepatnya menentukan kenaikan tarif karena di lapangan banyak yang telah menentukan secara sepihak," ujarnya di Balai Kota, Selasa (25/6).
Jokowi pun telah memerintahkan dishub untuk merazia kendaraan yang nakal. Sebanyak 30 kendaraan telah dirazia dan masih dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Mereka masih beroperasi karena belum dilakukan tindakan apapun dan baru masih di BAP," ujarnya.
Terkait kenaikan tarif akan didasarkan pada kalkulasi dari berbagai faktor.
Organda akan menghitung biaya solar, kenaikan harga suku cadang, dan gaji supir dan kondektur. Nantinya mereka harus memaparkan dan sesuai dengan kalkulasi yang logis.
"Tidak hanya perhitungan pemerintah pusat tetapi Jakarta akan menggunakan kalkulasi Kemenhub dan DKI Jakarta," ujarnya. Jokowi tidak ingin memutuskan sepihak karena dikhawatirkan timbul banyak protes.