REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan kongsi bisnis yang dijalin mantan Presiden PKS, Luthfi Hassan Ishaq dengan Ahmad Fathanah dan Yudi Setiawan. Gara-gara itu, PKS jadi terbawa dalam polemik hukum Luthfi.
"Kami menyesalkan (kongsi) itu," kata Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Informasi PKS, Mardani kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Selasa (25/6).
Mardani mengatakan, Fathanah dan Yudi merupakan makelar proyek. Lazimnya para makelar, kedua orang itu akan selalu mencari keuntungan pragmatis tanpa memperhatikan dampak yang diterima PKS.
"Keduanya tidak berniat jadi kader PKS. Lagi pula membahas Rp 2 triliun kok sama makelar," ujar dia.
Sosok Fathanah tidak banyak dikenal kader PKS. Mardani pribadi juga mengaku tidak pernah mengenal. Dia mengatakan Fathanah hanya memanfaatkan hubungan dengan pucuk pimpinan PKS demi mengambil keuntungan.
"Fathanah itu pengajian saja nggak mau. Maunya ketemu orang-orang atas, ketemu pengaruhnya," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang dakwaan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq terkuak informasi yang menyebut kongkalikong antara Fathanah, Luthfi dan pengusaha Yudi Setiawan dalam proyek pengadaan laboratorium benih padi di Litbang Kementan 2013 senilai Rp 175 miliar.
Fathanah meminta Yudi memberikan uang muka sebesar 1 persen dari total anggaran bila ingin menjalankan proyek tersebut. Fathanah kemudian menelpon Luthfi dan menyerahkan komunikasi kepada Yudi. Melalui sambungan telpon, Luthfi menjanjikan Yudi untuk bisa berkomunikasi dengan Anis Matta.
Tak cuma itu, dalam surat dakwaan Jaksa Penutut KPK, Guntur Feri Fahtar kepada Lutfi, juga disebutkan soal pembahasan rencana konsolidasi perolehan dana Rp 2 triliun dalam rangka pemenangan PKS di Pemilu. Konsolidasi itu lagi-lagi melibatkan Fathanah dan Yudi.