Selasa 25 Jun 2013 19:45 WIB

KPK Selesai Geledah Bank Indonesia

Rep: Satya Festiani/ Red: Citra Listya Rini
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan proses penggeledahan kantor BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai. Penggeladahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Penggeledahan sudah selesai. Sekarang lagi proses mengadministrasikan," kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, Selasa (25/6). 

Dokumen tersebut harus diadministrasikan karena diambil dari departemen-departemen yang berbeda. Penggeledahan dilakukan di departemen terkait, yakni departemen pengawasan bank, departemen pengelolaan moneter, departemen penelitian dan peraturan perbankan dan departemen hukum.

Peter berharap proses penggeledahan yang berlangsung dari pukul 10:30 WIB dapat diselesaikan malam ini. "Usahakan selesai malam ini," ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Indonesia (BI) terkait penyidikan kasus Bank Century. Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti lain yang dibutuhkan penyidik dalam kasus Bank Century.

"Penggeledahan untuk mencari bukti-bukti lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement