REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), Andry Dewanto Ahmad menyebut dugaan isu suap sejumlah Rp 3 miliyar terhadapnya adalah penghinaan. Ia mengatakan alam mengurus Pilgub Jatim 2013, KPU mengelola uang lebih dari Rp 500 miliyar.
"Untuk apa uang seharga Rp 3 miliyar itu, kalau perbandingan anggaran penyelenggaraan pemilukada jauh lebih besar," ujarnya. Belum lagi, imbuhnya, anggota komisioner berjumlah lima orang. "Kalau hanya ada Rp 3 miliyar, membaginya kurang," ujarnya agi.
"Harusnya kalau mau sogok KPU itu standarnya Rp 5 miliyar," kata Andry pada Republika, Selasa (25/6).
Ia menegaskan isu dugaan suap tidak perlu diperpanjang, karena menurut dia, rekaman itu tidak benar. Dia menjelaskan percakapan itu menyatakan ua menerima uang dari mantan ketua DPW Partai Kedaulatan (PK) Jatim, berinisial D, yang saat ini menjabat di parpol lain.
Meski dianggap telah menodai nama baiknya, Andry mengatakan, tidak ingin ambil pusing atas tuduhan tersebut. Karena itu, dia tidak berniat menguggatnya ke pengadilan. Menurutnya suatu hal yang wajar bila jelang pemilu ini, ada pihak yang sengaja dinilai menyudutkan KPU.
"Kalau saya fokus ke persoalan hukum ini, nantinya saya malah tidak kerja. Biarkan sajalah, nanti ada waktunya saya jelaskan ke publik," ujarnya.