REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Aksi unjuk rasa ribuan warga menolak aktivitas tambang pasir besi PT Mega Top Inti Selaras di Kampung Cikamurang, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Selasa (25/6) berakhir bentrok.
Dalam bentrok itu, dua orang warga dikabarkan terkena luka tembak peluru karet dari petugas kepolisian yang berusaha membubarkan demonstrasi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aksi warga dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Cianjur dan TNI. Para pendemo merupakan warga dari berbagai kecamatan di selatan Cianjur yang menolak kegiatan penambangan pasir besi.
Penolakan disebabkan aktivitas tambang pasir selama ini telah merusak lingkungan pesisir pantai di sepanjang 75 kilometer. Salah seorang perwakilan warga, Asep Samudera mengatakan, masyarakat menuntut agar kegiatan tambang pasir besi ditutup secara total. "Lingkungan di sekitar tambang sudah rusak sehingga harus dihentikan,’’ ujarnya.
Menurut Asep, warga mengancam akan melakukan unjuk rasa lebih banyak lagi bila tuntutan tidak dipenuhi. Pada aksi kali ini saja sudah sekitar 5.000 warga yang ikut berunjukrasa menolak penambangan pasir besi.
Di sisi lain, aksi unjuk rasa ini berujung bentrok antara warga dan aparat yang menjaga. Hal ini diawali dengan adanya aksi perang batu warga dengan aparat. Di tengah kondisi tersebut aparat menembakkan gas air mata ke tengah pendemo. Dua orang warga bahkan dikabarkan ada yang terluka terkena peluru karet.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Gito kepada wartawan membantah polisi menembakan peluru karet untuk membubarkan aksi massa. Namun diakuinya polisi hanya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang mulai melakukan aksi kekerasan.