Selasa 25 Jun 2013 22:36 WIB

Putusan Kenaikan Tarif Kendaraan Jakarta Tunggu Pleno

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama masih menunggu laporan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, terkait kenaikan tarif kendaraan umum pascakenaikan harga BBM bersubsidi.

Wagub yang biasa disapa Ahok itu mengatakan, pihaknya telah menugaskan asisten ekonomi untuk menunggu pleno mereka. Seharusnya pleno kenaikan tarif telah selesai dilaksanakan Senin (24/6) kemarin.

Ahok menyarankan pada pemilik kendaraan untuk memperbarui bus mereka. Tetapi jika pemilik kendaraan tidak menyanggupi dan menuntut kenaikan tarif hingga 30 persen, ia menyarankan lebih baik bergabung dengan Transjakarta saja.

"Malah Kopaja yang terintegrasi dengan Busway tarifnya sekarang menjadi Rp 5.000," ujarnya. Naiknya menjadi 150 persen dari tarif biasanya.

Pemrov DKI tidak berencana menaikkan tarif bus terintegrasi maupun Transjakarta. Tetapi kalau memang nantinya harus naik, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan tiket bulanan.

Sebelumnya kendaraan umum telah menaikkan tarif hingga 25 persen hingga 50 persen secara sepihak. Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun mulai melakukan razia di sejumlah terminal untuk menilang kendaraan yang nakal.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبَدَاَ بِاَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاۤءِ اَخِيْهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِنْ وِّعَاۤءِ اَخِيْهِۗ كَذٰلِكَ كِدْنَا لِيُوْسُفَۗ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ اَخَاهُ فِيْ دِيْنِ الْمَلِكِ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ ۗنَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَّنْ نَّشَاۤءُۗ وَفَوْقَ كُلِّ ذِيْ عِلْمٍ عَلِيْمٌ
Maka mulailah dia (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan (piala raja) itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami mengatur (rencana) untuk Yusuf. Dia tidak dapat menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas setiap orang yang berpengetahuan ada yang lebih mengetahui.

(QS. Yusuf ayat 76)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement